Profesi advokat merupakan bagian integral dari sistem peradilan yang berfungsi untuk menjamin hak-hak hukum bagi setiap warga negara. Sebagai profesi yang mandiri dan bertanggung jawab, advokat memiliki kedudukan yang setara dengan penegak hukum lainnya, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat). Oleh karena itu, […]
Artikel
Restorative Justice dalam Perkara Pidana: Masih Bisakah Diterapkan di Tahap Persidangan?
Dalam sistem peradilan pidana, restorative justice semakin diakui sebagai pendekatan yang lebih humanis dibandingkan penghukuman semata. Prinsip ini menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat melalui penyelesaian di luar pengadilan. Namun, banyak yang bertanya, apakah restorative justice masih bisa diterapkan jika perkara sudah masuk ke tahap persidangan? Artikel ini akan membahas prinsip […]
Praktik Perawat Tanpa Izin: Ancaman bagi Pasien dan Konsekuensi Hukumnya
Perawat merupakan tenaga kesehatan yang memiliki peran vital dalam sistem pelayanan kesehatan. Namun, tidak semua perawat yang berpraktik memiliki izin resmi. Praktik keperawatan tanpa izin tidak hanya berisiko bagi pasien, tetapi juga berpotensi menimbulkan sanksi hukum bagi pelakunya. Artikel ini akan mengkaji dampak bagi konsumen serta akibat hukumnya dari aspek pidana, perdata, dan peraturan […]
Ketika Praperadilan Ditolak: Upaya Hukum Apa yang Bisa Dilakukan?
Praperadilan merupakan mekanisme hukum yang diatur dalam Pasal 77 hingga 83 KUHAP untuk menguji keabsahan tindakan aparat penegak hukum, seperti penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan (SP3), serta penetapan tersangka. Namun, dalam praktiknya, tidak semua permohonan praperadilan dikabulkan oleh hakim. Lalu, bagaimana jika praperadilan ditolak? Apakah ada upaya hukum lain yang bisa ditempuh? Artikel ini akan […]
Peran Advokat dalam Gugatan Sederhana: Efektifkah untuk Penyelesaian Sengketa Keuangan?
Dalam dunia hukum perdata, gugatan sederhana menjadi solusi alternatif bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan sengketa keuangan secara cepat dan biaya yang lebih terjangkau. Mekanisme ini diperkenalkan untuk menangani perkara dengan nilai tuntutan maksimal Rp500 juta sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. Namun, meskipun disebut […]
Kegagalan Down Payment (DP) dalam Transaksi Jual Beli: Implikasi Hukum dan Solusinya
Down Payment (DP) atau uang muka dalam transaksi jual beli merupakan bentuk keseriusan antara pihak penjual dan pembeli sebelum transaksi diselesaikan. Namun, dalam praktiknya, sering terjadi kegagalan DP, baik karena pembeli tidak mampu melunasi sisa pembayaran maupun karena penjual membatalkan transaksi secara sepihak. Artikel ini akan membahas aspek hukum terkait kegagalan DP dalam transaksi […]
CESSIE DAN DAMPAKNYA BAGI DEBITUR BANK MACET
Cessie adalah pengalihan hak tagih dari seorang kreditur (misalnya bank) kepada pihak lain. Dalam perbankan, cessie sering digunakan untuk mengalihkan piutang macet (Non-Performing Loan/NPL) kepada perusahaan pengelola aset, seperti Perusahaan Penjamin Kredit (PPA) atau debt collector. Dasar hukum cessie diatur dalam Pasal 613 KUHPer, yang menyatakan bahwa pengalihan piutang atas nama harus dilakukan dengan […]
Syarat Pengampuan bagi Seorang Ibu yang Didiagnosis Gangguan Jiwa: Implikasi terhadap Tindakan Hukum dan Akta Notariil
Dalam hukum perdata Indonesia, seseorang yang didiagnosis mengalami gangguan jiwa dapat ditempatkan di bawah pengampuan (curatele). Pengampuan bertujuan untuk melindungi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari tindakan hukum yang dapat merugikan dirinya sendiri maupun pihak lain. Salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan adalah keabsahan tindakan hukum yang dilakukan oleh seseorang yang berada dalam […]