Perbankan

TRANSAKSI BISNIS

Dalam Transaksi Bisnis, Firma Hukum Suryo Kusumo memberikan nasihat kepada klien dalam melakukan negosiasi dan merancang perjanjian tentang:

  • Keagenan
  • Distributor
  • Waralaba
  • Bantuan Teknik
  • Bangun, Guna, dan Serah
  • Kerjasama Operasi
  • Kerjasama Usaha

PERBANKAN DAN LEMBAGA KEUANGAN

Firma Hukum Suryo Kusumo memiliki tenaga ahli di bidang Perbankan dan Lembaga Keuangan. Mereka siap untuk memberikan nasihat kepada klien dalam menganalisa transaksi perbankan dan lembaga keuangan dari segi hukum. Selain itu jika dibutuhkan, mereka juga mampu untuk menyiapkan perjanjian antara lain:

  • Kredit tunggal/sindikasi
  • Pembiayaan proyek
  • Leasing
  • Anjak piutang

Selain itu juga tenaga advokat Firma Hukum Suryo Kusumo juga melakukan pendampingan terhadap terjadinya Sengketa perbangkan, Sengketa kredit ataupun tindak pidana dalam perbankan.